dc.description.abstract | Penelitian ini menggunakan metode normative dan empiris, dimana peneliti menganalisis permasalahan dari sudut pandang hukum, terutamana hukum tata negara. Dengan metode wawancara dan studi kepustakaan yang berkaitan dengan data yang dibutuhkan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Peraturan Daerah No 21 Tahun 2013 Tentang Pedoman dan Tatacara Pembentukan dan pengelolaan BUMDes telah di jalankan dan diterapkan oleh BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok dalam pembentukan,pengelolaan dan pengembangannya sebagai suatu acuan, pedoman dan payung hukum terhadap berjalannya BUMDes Tirta Mandiri di Desa Ponggok tersebut. Dengan membentuk Peraturan Desa No 6 Tahun 2009 Tentang Pelaksanaan Fungsi Pengawasan BUMDes Tirta Mandiri Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Yang mana Peraturan Desa tersebut mengacu kepada Perda Kabupaten Klaten No 21 Tahun 2013.
Namun ada beberapa hal yang harus lebih diperhaikan dalam hal penerapan perundang-undangan di kalangan masyarakat desa, yaitu kurangnya sosialisasi atau pengenalan perundangan yang berlaku di kalangan masyarakat desa, sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penghambatnya penerapan dan pelaksanaan perundangan di pemerintahan desa. Maka untuk itu, penelitian ini menyarankan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat kedepannya agar bisa lebih memberikan informasi dan sosialisasi langsung kepada kalangan masyarakat atau pemerintahan desa dengan tujuan agar tidak hanya pemerintahan desa saja yang mengerti dan mengethui perundangan yang berlaku, namun masyarakat desas itu sendiri alangkah baiknya mengetahui perundangan yang berlaku, agar kedepannya perundangan di indonesia dapat dengan mudah dijalankan dan diterapkan baik di tingkat pusat,provindi maupun desa. | en_US |