| dc.description.abstract | Praktik pembagian waris di Desa Umbulmartani, khususnya di Dusun Lodadi,
menghadapi tantangan serius terkait keadilan bagi istri. Penelitian ini bertujuan
untuk menganalisis fenomena pembagian waris yang cenderung mengutamakan
hak anak laki-laki dibandingkan istri, serta bagaimana perspektif Aminah Wadud
dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai keadilan gender dalam
konteks kewarisan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode penelitian lapangan (field research) dan teknik pengumpulan data melalui
wawancara langsung serta dokumentasi. Penelitian ini menggunakan buku yang
berjudul “Qur’an and Woman” karya Aminah Wadud sebagai rujukan primer
sedangkan rujukan sekunder diambil dari jurnal yang terkait dengan
permasalahan.Melalui analisis terhadap praktik pembagian waris yang ada, penelitian ini menemukan bahwa istri sering kali tidak mendapatkan hak yang
setara dalam pembagian harta warisan, yang biasanya langsung diserahkan kepada
anak-anak. Pertama, praktik pembagian waris di Dusun Lodadi menunjukkan
adanya ketidakadilan yang substansial terhadap hak istri, yang sering kali diabaikan
dalam proses tersebut. Kedua, perspektif hukum Islam yang seharusnya melindungi
hak-hak perempuan dalam pembagian waris sering kali tidak diterapkan,
menciptakan kesenjangan antara norma hukum dan praktik sosial. Ketiga,
pemahaman masyarakat mengenai hak waris masih dipengaruhi oleh tradisi
patriarkal yang menganggap istri tidak berhak atas harta warisan suami. Penelitian
ini merekomendasikan perlunya pendidikan dan kesadaran hukum, serta reformasi
praktik pembagian waris agar lebih adil dan setara, sesuai dengan nilai-nilai
keadilan yang diajarkan dalam Islam. | en_US |