Show simple item record

dc.contributor.authorSaputra, Riki Dian
dc.date.accessioned2025-02-20T07:09:35Z
dc.date.available2025-02-20T07:09:35Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/54915
dc.description.abstractPerkawinan adat suku Dayak Bakati di Bengkayang yang sering disebut juga sebagai nikah kampung menjadi ritual wajib bagi masyarakat setempat tanpa terkecuali suku juga agama lain untuk menghormati nilai-nilai adat dan budaya leluhur suku Dayak Bakati Bengkayang, perkawinan adat Dayak Bakati dapat ditempuh dengan beberapa rangkaian yaitu Niro, Panyangke, Manarang, Baconcok, Nyangah/Bepumung dan Pesiak. Penelitian pada tulisan ini merupakan kombinasi penelitian lapangan (field Research) kajian kepustakaan (Library Research) dengan wawancara (Interview) tokoh serta pelaku nikah adat menggunakan ‘Urf, Fiqh Islam dan pendekatan Sosiologi Hukum. Penelitian ini penting dilakukan untuk dianalisis lebih mendalam apakah tradisi ini masuk dalam wilayah hukum adat, hukum agama, atau fenomena sosial yang dianggap sebagai hukum. Tujuan dari penulisan tesis ini untuk menjelaskan praktik, menganalisis tinjauan ‘Urf maupun fiqh Islam serta tinjauan sosiologi hukum dari pelaksanaan tradisi nikah adat Dayak Bakati’ di Bengkayang. Hasil dari penelitian ini ditemukan rangkaian adat nikah kampung dilaksankan sesuai dengan kesepakatan antara keluarga mempelai disesuaikan dengan kadar keyakinan dari pihak keluarga suku Dayak Bakati’ yang masih berpegang teguh kuat dipadukan aturan Hukum Islam dan kemampuan finansial dari keluarga calon mempelai pria, rangkaian pelaksanaan nikah adat yang ditemukan di lapangan yaitu Niro, Panyangke dan Manarang, pada acara Manarang kebiasaan minum arak tetap ada sebagai simbol pemersatu eratnya kekeluargaan suku. Meskipun demikian ada pihak keluarga yang melaksanakan secara lengkap rangkaiannya karena fanatik terhadap ajaran leluhur yang dipercayai dapat berakibat timbul kesialan yang mempengaruhi kehidupan mereka sehari-hari. Fenomena dalam tradisi pernikahan adat Dayak Bakati ini bertujuan untuk membawa dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Muslim di wilayah Bengkayang. Dari perspektif Ilmu Sosiologi Hukum Islam, apabila budaya dikaitkan dengan agama, maka agama yang dipelajari adalah agama sebagai bagian dari fenomena budaya, bukan ajaran agama yang berasal dari Allah. Bidang sosiologi tidak mempertimbangkan kebenaran atau kesalahan suatu agama serta elemen-elemen lainnya seperti keyakinan, ritual, dan penghormatan terhadap yang suci. Lingkup sosiologi hanya terbatas pada studi terhadap fenomena yang muncul dalam masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.subjectDayak Bakatien_US
dc.subject`Urfen_US
dc.subjectIslamen_US
dc.subjectSosiologien_US
dc.titlePelaksanaan Adat Perkawinan Masyarakat Muslim Dayak Bakati Bengkayang Kalimantan Barat Perspektif ‘Urf dan Sosiologien_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22913027


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record