Peranan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam menurunkan Jumlah Perceraian di Kapanewon Depok
Abstract
Pernikahan adalah ikatan sakral antara laki-laki dan perempuan untuk
membentuk keluarga harmonis sesuai nilai agama dan negara. Namun, berbagai
tantangan, seperti perselisihan, masalah ekonomi dan perselingkuhan, sering
menjadi penyebab perceraian, termasuk di daerah Yogyakarta. BP4 (Badan
Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) hadir sebagai lembaga yang
bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan melalui pembinaan, penyuluhan dan
penguatan literasi keluarga. Dengan dukungan dari Kementerian Agama, BP4
berperan penting dalam menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga
sakinah sesuai syariat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan
pendekatan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BP4 di Kapanewon
Depok periode 2022-2024 berperan sebagai pusat pengaduan dan pembinaan
pernikahan melalui program PUSAKA SAKINAH, yang mencakup penasehatan,
majlisَta’limَdanَpembinaanَcalonَpasanganَsuamiَistri.َProgramَiniَterbuktiَefektifَ
dalam mengurangi permasalahan rumah tangga. Faktor utama pengaduan meliputi
ketidakpatuhan istri, perselingkuhan, masalah seksual, nafkah, komunikasi, KDRT,
keagamaan dan ekonomi, dengan beberapa pasangan berhasil melakukan islah atau
pernikahan ulang.
Collections
- Islamic Law [923]
