| dc.description.abstract | Perbankan syariah di Indonesia terus berkembang seiring dengan meningkatnya
kesadaran masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis syariah. Namun, bank syariah
menghadapi tantangan yang lebih besar dibandingkan bank konvensional, terutama
dalam hal pengelolaan risiko. Risiko utama yang dihadapi mencakup risiko kredit, risiko
likuiditas, dan risiko pasar, yang dapat memengaruhi profitabilitas dan keberlanjutan
keuangan bank syariah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pengaruh profil risiko terhadap profitabilitas bank syariah di Indonesia, dengan
mempertimbangkan beberapa indikator utama, yaitu Non-Performing Financing
(NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), pembiayaan bagi hasil (PBH), pembiayaan
jual beli (PJB), aset, dan market share terhadap Return on Assets (ROA).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan data panel untuk
menganalisis hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Teknik purposive
sampling digunakan untuk menentukan sampel penelitian, yang terdiri dari 7 Bank
Umum Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2013–2022.
Data sekunder diperoleh dari laporan keuangan tahunan bank dan publikasi Otoritas
Jasa Keuangan (OJK). Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan tiga
model, yaitu Common Effect Model, Fixed Effect Model, dan Random Effect Model,
yang diuji melalui Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier untuk
menentukan model terbaik yang sesuai dengan data penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit (NPF) memiliki pengaruh negatif
dan signifikan terhadap profitabilitas bank syariah, yang berarti semakin tinggi rasio
NPF, semakin rendah tingkat ROA yang diperoleh bank. Pembiayaan bagi hasil (PBH)
juga berpengaruh negatif terhadap profitabilitas, meskipun tidak signifikan. Sebaliknya,
pembiayaan jual beli (PJB), risiko likuiditas (FDR), aset, dan market share tidak
memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas bank syariah. Hal ini menunjukkan
bahwa meskipun bank syariah menerapkan berbagai model pembiayaan syariah, faktor
risiko kredit tetap menjadi tantangan utama yang perlu dikelola dengan baik.
Berdasarkan temuan ini, penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan risiko kredit
yang lebih efektif diperlukan untuk meningkatkan profitabilitas bank syariah. Selain itu,
bank syariah juga perlu meningkatkan optimalisasi fungsi intermediasi dan mengelola
likuiditas dengan lebih efisien agar dapat memaksimalkan potensi keuntungan. Dengan
demikian, strategi manajemen risiko yang lebih baik dapat membantu bank syariah
dalam mencapai stabilitas keuangan dan keberlanjutan jangka panjang di industri
perbankan.
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa bank syariah perlu meningkatkan
manajemen risiko, terutama dalam aspek pengelolaan kredit bermasalah, agar dapat
meningkatkan profitabilitas dan menjaga keberlanjutan keuangan. Selain itu,
optimalisasi fungsi intermediasi bank syariah juga diperlukan untuk memaksimalkan
pemanfaatan dana yang tersedia guna meningkatkan pendapatan. | en_US |