Pengaruh Harga Transfer, Profitabilitas dan Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak
Abstract
Pendapatan terbesar yag diperoleh oleh negara yang berasal dari kontribusi masyarakat untuk menyumbang kenaikan ekonomi suatu negara dalam kasus ini adalah Indonesia disebut dengan pajak. Pendapatan negara Indonesia dari pajak memiliki kontribusi hampir mencapai sebesar 70% Penghindaran pajak dilakukan untuk mendapatkan keringanan atas pembayaran pajak yang seharusnya dibebankan. Usaha mengoptimalkan penerimaan pajak negara yang dilakukan pemerintah terdapat banyak kendala dikarenakan terdapat perbedaan kepentingan antara negara dengan wajib pajak sendiri (Kartana & Wulandari, 2018). Sudut pandang dari wajib pajak adalah ketika membayar pajak, maka pajak merupakan salah satu komponen yang mampu mengurangi pendapatan perusahaan yang dinilai sangat besar bagi perusahaan
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh mengenai harga transfer, profitabilitas dan corporate governance terhadap penghindaran pajak Penelitian ini menggunakan data yang diambil dari website resmi Bursa Efek Indonesia yang mengambil data tahun 2019 dan 2020 dengan fokus pada perusahaan multinational bidang manufatur Rancangan penelitian yang digunakan adalah dengan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga transfer, profitabilitas, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit kualitas audit serta penghindaran pajak Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya harga transfer dan profitabilitas memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak Selain itu, variabel yang memproksikan corporate governance yaitu kepemilikan institusional, komisaris independent, komite audit serta kualitas audit tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak
Collections
- Master of Accountancy [313]
