Pengaruh Niat Whistleblowing, Literasi Keuangan, dan Literasi Digital dalam Pencegahan Pinjaman Online Ilegal dengan Gender Sebagai Variabel Moderasi (Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)
Abstract
Teknologi yang semakin pesat dan semakin maju, menciptakan berbagai
kemudahan bagi setiap individu, tidak terkecuali bagi masyarakat Yogyakarta.
Salah satu bentuk dari kemajuan teknologi adalah munculnya financial technology
atau Fintech atau Tekfin yaitu merupakan suatu inovasi pada sektor finansial dengan
sentuhan modern. Bentuk dari pengembangan fintech adalah pinjaman online
berupa peer to peer lending (P2P lending). Kemunculan pinjaman online bagi
masyarakat Yogyakarta menyebabkan berbagai macam permasalahan, mulai dari
perijinan ilegal, penagihan tidak sopan, adanya bunga dan biaya tambahan dalam
jumlah besar, dan pencurian data pribadi. Oleh karena itu perlu dilakukan
pencegahan pinjaman online, dengan memperhatikan faktor pendukung seperti niat
whistleblowing, literasi keuangan, dan literasi digital. Selain itu, gender sebagai
variabel moderasi menjadi salah satu faktor yang mendukung pencegahan pinjaman
online ilegal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode
survei melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat kota Yogyakarta.
Pengujian statistik dalam bariabel ini berupa simultaneous equation model (SEM)
yang dibantu menggunakan SmartPLS.
Collections
- Master of Accountancy [313]
