| dc.description.abstract | Menurut survei Association of Certified Fraud Examiners (2020), terjadi total kerugian
sebesar Rp873,43 juta di Indonesia pada tahun 2019 sebagai akibat dari kasus fraud.
Rata-rata, setiap kasus melibatkan kerugian melebihi Rp 7 juta, dan sekitar 38,5%
kasus melibatkan kerugian melebihi Rp 1 juta. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh model hexagon fraud (tekanan, peluang, rasionalisasi,
kapabilitas, kesombongan, dan kolusi) terhadap potensi laporan keuangan di
perusahaan manufaktur. Penelitian ini menggunakan sampel data dari 76 perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2022. Analisis
data menggunakan metode regresi data panel menggunakan Model F-Score untuk
melihat potensi laporan keuangan dan unsur fraud dalam teori segi enam yang
diproksikan oleh variabel financial stability, external pressure, external auditor
quality, change in auditor, change in director, CEO Picture dan proyek pemerintah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Financial Stability, External Pressure,
Opportunity, Capability, Arrogance, dan Collusion tidak berpengaruh terhadap
potensi kecurangan laporan keuangan. Sedangkan rationalization berpengaruh
terhadap potensi kecurangan laporan keuangan. | en_US |