Show simple item record

dc.contributor.authorHidayat, Jajang Husni
dc.date.accessioned2024-12-24T04:51:16Z
dc.date.available2024-12-24T04:51:16Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/54127
dc.description.abstractDalam perkara gugatan waris di Pengadilan Agama Denpasar dengan nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps., Hakim telah membagi tirkah pewaris kepada istri sirri melalui jalan wasiat wajibah dengan dalih untuk mengisi kekosongan hukum. Putusan ini, secara tidak langsung menunjukan bahwa Hakim tidak peka dengan potensi kerusakan yang dapat muncul akibat putusannya. Memberikan bagian tirkah kepada istri sirri, sekalipun dengan wasiat wajibah, sama halnya dengan mereduksi urgensi pencatatan perkawinan itu sendiri, dan ini kian menyulitkan terwujudnya ketertiban pencatatan perkawinan di masyarakat. Jasser Auda dalam upaya merealisasikan Maqaṣid dalam bingkai hukum Islam, mengadopsi filsafat system yang lahir sebagai antitesis dari filasat modernis dan postmodernis. Fitur-fitur yang ditawarkan Auda mencoba merenovasi Maqaṣid asy-Syarīah dari dua sisi sekaligus, yaitu dari daya jangkau Maqaṣid dan cakupan orang yang dijangkau oleh Maqaṣid. Penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana konstruksi hukum pemberian wasiat wajibah kepada istri sirri dalam putusan nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps.? kedua, bagaimana pemberian wasiat wajibah kepada istri sirri dalam putusan tersebut dilihat dari perspektif Maqaṣid asy- Syarī’ah Jasser Auda? Dua masalah tersebut dikaji melalui pendekatan normative-yuridis dengan desain kualitatif-deskriptif. Hasilnya, pertama, konstruksi hukum yang dibangun oleh Majelis pemeriksa dalam memberikan wasiat wajibah kepada istri sirri dalam perkara nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps adalah analogi, yaitu dengan menerapkan aturan dari masalah yang memiliki kemiripan sebagai jalan keluar atas deadlock hukum istri sirri, yang dalam hal ini hukum wasiat wajibah kepada anak-orang tua angkat dalam Pasal 209 KHI. Majelis melihat adanya kesamaan antara hubungan orang tua-anak angkat dengan suami sirri-istri sirri dan anak-anak yang lahir darinya, yaitu kuatnya ikatan emosional. Majelis karenanya menilai adalah tidak adil jika istri sirri tidak diberikan wasiat wajibah dari suami sirrinya yang meninggal, sebagaimana tidak adil jika salah satu dari anak atau orang tua angkat yang masih hidup tidak mendapatkan wasiat dari anak-orang tua angkat yang meninggal. Kedua, dalam perspektif Jasser Auda, pemberian wasiat wajibah untuk istri sirri dalam perkara nomor 363/Pdt.G/2020/PA.Dps. merupakan hasil dari keterbukaan Majelis terhadap kemungkinan memberikan putusan yang berkeadilan di luar aturan yang berlaku (oppeness). Pemberlakukan wasiat wajibah sendiri didasarkan pada kesedarajatan hasil kognisi (validasi kognisi). Di samping itu, putusan ini tidak berpretensi untuk menjadi mutlak tetapi didasarkan pada kondisi yang melatarbelakanginya (multidimensi). Putusan yang diambil pun tidak didasarkan pada hanya sebab-akibat tunggal akan tetapi pada kompleksitas sebab akibat (wholeness), sehingga mampu memberikan keadilan kepada istri sirri (purposefulness) sebagaimana Pasal 209 KHI memberikan keadilan kepada anak/orang tua angkat melalui wasiat wajibah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectWasiat Wajibahen_US
dc.subjectIstri Sirrien_US
dc.subjectTeori Systemen_US
dc.subjectMaqaṣid Asy-syarī’ahen_US
dc.subjectJasser Audaen_US
dc.titleWasiat Wajibah Untuk Istri Sirri Perspektif Maqaṣid Asy-syarī’ah Jasser Auda (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Denpasar No. 363/Pdt.G/2020/PA.Dps)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22913024


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record