• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Student Papers | Makalah Mahasiswa
    • Master of Islamic Studies
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Takhrij Al-furu’ Kaedah Ma'na Qiṣāṣ dan Nafyul Musāwāt Baina Syai'aini Serta Relevansinya dalam Pidana Pembunuhan Berencana

    Thumbnail
    View/Open
    21913080.pdf (1.549Mb)
    Date
    2024
    Author
    Permana, Dany Indra
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pidana pembunuhan berencana merupakan suatu tindakan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Tindak pidana ini menunjukkan bahwa pelakunyabenar-benar memiliki hasrat untuk menghilangkan nyawa korbannya. Denganadanya penyusunan rencana terlebih dahulu, menunjukkan bahwa pelaku memiliki motif kuat dan secara sadar bersengaja dalam melakukan pembunuhan. Menurut Pasal 459 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman pidanapembunuhan berencana adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidupataupidana penjara paling lama 20 tahun. Islam yang merupakan agama rahmatanlil ‘alamin, juga sangat mengutuk keras tindakan pembunuhan dan memberi sanksi sangat berat. Pidana pembunuhan berencana dalam hukum islammasuk ke dalamfikih jinayah dalam pembahasan qatlu ‘amdin. Menimbang latar belakang tersebut, penelitian ini akan berfokus kepada relevansi pidana pembunuhan berencanadengan metodologi takhrij furu dari kaedah ma’na qisas dan nafyul musawahbaina syai’aini. Penelitian yang dilakukan adalah deskriptif-kualitatif denganmetode library research, serta menggunakan pendekatan normatif yang mengacupada fikih islam dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terdapat relevansi yang kuat antara Pasal 459Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan qatlu ‘amdin dalamfikih jinayah. Keduanya sama-sama memberikan ancaman hukuman mati atauqisas bagi pelaku yang terbukti melakukan pidana pembunuhan berencana. Lebihjauh, sanksi pokok pidana ini dalam islam adalah hukuman qisas, akan tetapi keluarga korban juga memiliki hak untuk melakukan rekonsiliasi berupa diyat ataupun pemaafan pelaku. Sanksi pidana pembunuhan berencana dalamIslamdinilai memiliki sisi yang lebih victim oriented, serta memberikan penguatanpadasisi zawajir (preventif) dan jawabir (penebusan dosa).
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/54048
    Collections
    • Master of Islamic Studies [179]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV