Show simple item record

dc.contributor.authorFausi, Achmad
dc.date.accessioned2024-12-19T04:50:12Z
dc.date.available2024-12-19T04:50:12Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/54035
dc.description.abstractPenelitian disertasi dilatarbelakangi ketidakjelasan undang-undang dalam mengatur secara rinci formulasi konsep putusan berkeadilan yang dikehendaki oleh titel eksekutorial putusan hakim. Meskipun titel eksekutorial secara etik merupakan simbol sumpah hakim, namun masih dijumpai praktik korupsi yudisial. Ditinjau dari segi metode merupakan perpaduan antara jenis penelitian hukum normatif (doktrinal) dan sosio legal dengan menggunakan analisis hukum berupa penerapan metode interpretasi dan asas-asas hukum. Menggabungkan enam pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan, filosofis, konseptual, dan komparatif untuk memformulasikan konsep putusan berkeadilan. Pendekatan historis, perundang-undangan, filosofis, dan psikologi untuk menggali nilai etik yang terkandung pada titel eksekutorial dan relevansinya terhadap pemberantasan korupsi yudisial. Teori yang digunakan adalah teori keadilan, teori hirarki nilai, dan teori maqasid al-syariah. Pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen, studi pustaka, dan wawancara. Hasil riset menyatakan bahwa formulasi konsep putusan berkeadilan pada titel eksekutorial lahir dari prosedur formal yang benar dan adil sejak tahapan pra persidangan, persiapan persidangan, pelaksanaan persidangan, hingga eksekusi putusan. Secara materiil mengandung unsur penemuan hukum dan penciptaan hukum, dengan metode induksi tematis (istiqra’ ma’nawi) dan prinsip sinergi bukti (mabda’ tadofur adillah), sehingga menghasilkan putusan dengan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Prinsip etik yang terkandung dalam titel eksekutorial telah diformalisasikan ke dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, namun perlu disempurnakan dengan prinsip berketuhanan. Semua prinsip tersebut memiliki relevansi erat dengan upaya pemberantasan korupsi yudisial karena di dalamnya tidak hanya berisi aturan formal yang mengatur tindakan lahiriah, melainkan mengandung prinsip I’timāni yang berlandaskan amanah, intensi baik, dan spiritualitas, sehingga membingkai batin hakim dari praktik korupsi yudisial. Hasil penelitian memperkuat landasan teoretis keadilan hukum profetik, berkontribusi metodologis pada pengembangan fikih Indonesia, dan perbaikan sistem peradilan dari praktik korupsi yudisial, serta memperkuat regulasi untuk memastikan prinsip keadilan dan metodologi penemuan hukum Islam diintegrasikan secara harmonis dalam sistem hukum nasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPutusanen_US
dc.subjectKeadilanen_US
dc.subjectTitel Eksekutorialen_US
dc.subjectKode Etik Hakimen_US
dc.titleFormulasi Konsepputusan Berkeadilan Padatitel Eksekutorialdan Relevansi Nilai Etiknya terhadap Pemberantasan Korupsi Yudisialen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22933001


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record