Analisis Penerapan Akad Salam Dalam Jual Beli Online Di Marketplace Bukalapak Berdasarkan Prinsip Ekonomi Islam
Abstract
Penelitian ini berjudul Analisis Penerapan Akad Salam Dalam Jual Beli Online Di
Marketplace Bukalapak Berdasarkan Prinsip Ekonomi Islam dengan tujuan untuk
mengetahui penerapan akad salam dalam jual beli online di marketplace
Bukalapak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan tehnik
pengumpulan data yang dilakukan dengan cara observasi dan wawancara, analisis
data bersifat induktif, dengan tehnik analisis dilakukan secara bersamaan mulai dari
proses reduksi data, penyajian data hingga pada verifikasi atau penarikan
kesimpulan. Objek dalam penelitian ini yaitu pengguna Marketplace Bukalapak
(penjual dan pembeli). Data penelitian didapatkan melalui proses wawancara secara
langsung kepada informan kunci yang menjadi responden dalam penelitian ini yaitu
pengguna Marketplace Bukalapak (penjual dan pembeli).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jual beli online di Bukalapak pada prinsipnya
sama seperti jual beli offline. Namun yang membedakanya adalah proses transaksi
(akad) dan media utama dalam proses tersebut. Transaksi dalam model bisnis
Bukalapak dilakukan oleh 3 pelaku yaitu antara penjual, pembeli dan Bukalapak
sebagai penyedia jasa atau yang mewakili di antara penjual dan pembeli. Status
hukum orang yang mewakili hanya sebagai orang yang melanjutkan amanat yang
kemudian dia menjadi wakil untuk meneruskan agar terlaksananya transaksi yang
diinginkan oleh pihak yang diwakilkan. Dalam perspektif Islam, model bisnis
Bukalapak secara umum merupakan praktek jual beli yang memiliki kesamaan
fundamental dengan bai’ as-salam dalam perspektif Islam karena adanya
penangguhan penyerahan barang setelah terjadi akad jual beli antara penjual dan
pembeli. Adapun ditinjau dari transaksi-transaksi yang dilarang dalam Islam (riba,
maysir, gharar, ikrah dan harȃm) tidak ada ditemukan pada model bisnis di
Bukalapak.
Collections
- Islamic Economics [1131]
