Analisis Kerja Sama Bisnis Ayam Potong PT Saliman Rianto Raharjo dengan Mitra AW Farm Yogyakarta Ditinjau dari Pola Kemitraan Islam
Abstract
Di masa kemajuan teknologi seperti saat ini, tingkat kompetisis persaingan bisnis menjadi cukup
tinggi manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Salah satu interaksi manusia
adalah berkaitan dengan muamalah. Muamalah merupakan relasi antar manusia terkait harta
benda yang peraturannya diserahkan pada manusia sendiri. Setiap akad yang digunakan dalam
setiap transaksi hukumnya sah dan boleh namun tidak menentang aturan dan ketentuan hukum
syariah. Akad musyarakah adalah akad yang membagikan hasil dengan dua pengusaha atau lebih
yang melakukan kerja sama. Musyarakah ini bertujuan untuk memajukan, membantu serta
mengembangkan layanan produk usaha yang didasarkan prinsip Islam. Produk yang telah menjadi
usaha yang banyak digeluti ialah usaha ayam potong. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
pola kerja sama peternak ayam potong di Sleman Yogyakarta serta mengetahui bagaimana
implementasi kerja sama PT. Saliman Rianto Raharjo ditinjau dari pola kemitraan Islam. Metode
penelitian menggunakan desain penelitian studi lapangan, yaitu kajian yang diimplementasikan
mendatangi lapangan secara langsung untuk mendapatkan data yang dibutuhkan sehingga lebih
akurat dan relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi secara langsung,
wawancara dan dokumentasi. Objek penelitian ini berkaitan dengan tema yakni “Analisis Kerja
Sama Peternak Ayam Potong di Sleman Yogyakarta Ditinjau dari Pola Kemitraan Islam. Sumber
data primer diperoleh dari orang-orang yang mengetahui dan terlibat pada kerja sama peternakan
ayam potong sedangkan sumber data sekunder diambil dari sumber pendukung dan relevan
dengan topik kajian. Hasil penelitian ini menunjukkan pola kemitraan ini didasarkan pada prinsipprinsip Islam, termasuk kejujuran, keadilan, kehalalan, dan tidak ada unsur penipuan dalam bisnis
ayam potong. Implementasi kerja sama yang dilakukan ialah komitmen pada kejujuran dan
keadilan dalam pola kemitraan, memenuhi persyaratan bergabung sebagai mitra perusahaan,
mempersiapkan operasional peternakan secara efektif dan efisien, pada masa pemeliharaan ayam
potong umur 0-10 hari, peternak memberikan perawatan yang intensif serta peternak mematuhi
protokol kebersihan karena hambatan yang sering terjadi ialah pada umur 0-10 hari yaitu risiko
penyakit.
Collections
- Islamic Economics [1131]
