Show simple item record

dc.contributor.authorAndhiani, Wanda
dc.date.accessioned2024-11-01T03:49:43Z
dc.date.available2024-11-01T03:49:43Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/53613
dc.description.abstractPembangunan adalah proses perbaikan masyarakat atau seluruh sistem sosial secara terus menerus menuju kehidupan yang lebih baik. Pembangunan itu sendiri merupakan suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan, perubahan sadar bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan beberapa masalah : Pertama, bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah pada tahun 2017-2022 diKelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (sektor seni budaya & pariwisata). Kedua, bagaimana Faktor Pendukung dan Penghambat dari Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ada Tahun2017-2022 di Kelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (sektor seni budaya & pariwisata). Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkap bahwa rencana terhadap pelaksanaan pembangunan jangka menengah pemerintan Kelurahan Pandeyan sudah direncanakan dan telah berjalan selama ini cukup baik, hanya saja pelaksanaannya tidak optimal pada beberapa tahun setelah tahun 2019, dan adanya faktor pendukung berupa SDM yang mumpuni juga dukungan dari pemerintah berupa anggaran sedangkan faktor penghambat yaitu wabah penyakit virus Covid-19 dan dana untuk sektor seni budaya dan pariwisata dialihkan ke kegiatan lain sehingga pelaksanaannya harus dihentikan sementara demi kebaikan bersama. Diharapkan kepada pimpinann Kelurahan Pandeyan hendaklah lebih profesional dan lebih semangat lagi dalam membuat perencanaan pembangunan di Kelurahan Pandeyan dan mengimplementasikannya setelah masa pandemi Covid-19 berakhir dan masyarakat diharapkan lebih aktif untuk mengambil bagian dalam pembangunan, turut hadir dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRencana Pembangunanen_US
dc.subjectPembangunan Jangka Menengah Daerahen_US
dc.subjectKelurahan Pandeyanen_US
dc.subjectKota Yogyakartaen_US
dc.titleImplementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017 - 2022 di Kelurahan Pandeyan Kota Yogyakarta (Sektor Seni Budaya & Pariwisata)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM17410534


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record