PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DAN KETERTIBAN UMUM DESA KALIBENING KECAMATAN DUKUN KABUPATEN MAGELANG JAWA TENGAH
Date
2024-10-16Author
Endy Fadani, Valen
Ivana, Yola
Farhansyah S, Geniel
Fulma Rahayu, Silvani
Lailika, Nur
Rahmatri Afsari, Salwa
Velonia, Olwyn
Putra Ramadhan Daffa, Eka
Nur Rahmawati, Sukma
Mutiara Mona, Adiba
Ariq Nasandaputra, Farros
Ramza Pratam, Mayo
Fitri, Noor
El Rois, Rofiq
Metadata
Show full item recordAbstract
Pengelolaan sampah dan ketertiban umum merupakan aspek penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan. Pemerintah Desa Kalibening, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah berencana membuat peraturan desa tentang pengelolaan sampah dan ketertiban umum untuk mewujudkan kebersihan lingkungan serta menciptakan suasana yang nyaman dan tertib bagi masyarakatnya. Ada 2 rancangan Perdes yang disusun, yaitu (1) Raperdes Pengelolaan Sampah yang mengatur tata cara pengelolaan sampah mulai dari pemilahan di sumber, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir; dan (2) Raperdes Ketertiban Umum, yang mengatur penggunaan ruang publik, kebisingan, jam malam dan keamanan lingkungan. Penyusunan Raperdes dilakukan oleh mahasiswa KKN UII Angkatan 69 dari Fakultas Hukum UII. Tahapan penyusunan Raperdes terdiri dari (i) observasi dan FGD dengan perangkat desa dan tokoh Masyarakat; (ii) kajian literatur dan konsultasi materi kepada narasumber hukum; (iii) analisis kebutuhan Masyarakat; (iv) penyusunan naskah akademik; (v) Penyusunan Raperdes; (vi) Rapat dengar Pendapat dan evaluasi Raperdes Bersama perangkat desa; (vii) revisi dokumen Raperdes berdasarkan RDP; (viii) Uji Publikasi Raperdes; dan terakhir (ix) Sosialisasi Raperdes kepada Masyarakat desa Kalibening. Penyusunan Raperdes ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, sehingga kualitas hidup masyarakat desa semakin baik.
