| dc.description.abstract | Proses pembangunan konstruksi infrastruktur seperti jembatan dan jalan tol
banyak menyerap tenaga kerja di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi perhatian
khusus mengingat industri konstruksi merupakan industri dengan risiko kecelakaan
kerja yang tinggi. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3)
diperlukan untuk mengendalikan risiko pada proyek konstruksi. Terdapat beberapa
upaya yang dapat dilakukan untuk dapat menekan angka kecelakaan kerja salah
satunya dengan metode Hazard Identification Risk Assesment and Determining
Control (HIRADC). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi
bahaya, menilai tingkat risiko sebelum dan sesudah dilakukan pengendalian
terhadap bahaya yang terdapat pada pembangunan jembatan IC Kartasura pada
proyek jalan tol Solo-Jogjakarta-YIA Kulon Progo, sehingga dapat melakukan
tindakan pengendalian berdasarkan hierarki pengendalian. Identifikasi dilakukan
berdasarkan hasil observasi dan wawancara pada dua orang narasumber, melakukan
penilaian tingkatan risiko sebelum dan sesudah diberi pengendalian sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Narasumber pertama adalah HSE Officer dari konsultan
pengawas dan kontraktor pelaksana selaku narasumber kedua.
Hasil penelitian menunjukkan terjadi penurunan yang signifikan terhadap
tingkat risiko dari bahaya yang sudah teridentifikasi dari sebelum dilakukan dan
sesudah dilakukan pengendalian. Berdasarkan hasil yang diperoleh diketahui
terdapat 41 jenis bahaya dengan tingkat risiko mulai dari extreme, high, moderate,
dan low. Berdasarkan penilaian narasumber pertama didapatkan risiko dengan
kategori extreme semula 46,34 % menjadi 7,32 %, pada risiko high dari 34,15%
menjadi 26,83%, pada risko moderate dari 17,07% menjadi 26,83% dan risiko
dengan kategori low dari 2,44% menjadi 39,02%. Sementara, dari responden kedua
didapatkan risiko dengan kategori extreme risk dari 12,20% menjadi 2,44%, pada
high risk dari 58,54% menjadi 7,32%, pada moderate risk dari 21,95% menjadi
12,20%, dan pada pekerjaan dengan low risk dari 7,32% naik menjadi 78,05%.
Pengendalian risiko yang dilakukan sudah sesuai dengan hierarki K3 yaitu
eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi dan alat pelindung diri (APD). | en_US |