Show simple item record

dc.contributor.authorPrasetyo, Rendy
dc.date.accessioned2024-10-30T06:57:59Z
dc.date.available2024-10-30T06:57:59Z
dc.date.issued2023
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/53493
dc.description.abstractProses pembangunan konstruksi infrastruktur seperti jembatan dan jalan tol banyak menyerap tenaga kerja di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat industri konstruksi merupakan industri dengan risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) diperlukan untuk mengendalikan risiko pada proyek konstruksi. Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk dapat menekan angka kecelakaan kerja salah satunya dengan metode Hazard Identification Risk Assesment and Determining Control (HIRADC). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, menilai tingkat risiko sebelum dan sesudah dilakukan pengendalian terhadap bahaya yang terdapat pada pembangunan jembatan IC Kartasura pada proyek jalan tol Solo-Jogjakarta-YIA Kulon Progo, sehingga dapat melakukan tindakan pengendalian berdasarkan hierarki pengendalian. Identifikasi dilakukan berdasarkan hasil observasi dan wawancara pada dua orang narasumber, melakukan penilaian tingkatan risiko sebelum dan sesudah diberi pengendalian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Narasumber pertama adalah HSE Officer dari konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana selaku narasumber kedua. Hasil penelitian menunjukkan terjadi penurunan yang signifikan terhadap tingkat risiko dari bahaya yang sudah teridentifikasi dari sebelum dilakukan dan sesudah dilakukan pengendalian. Berdasarkan hasil yang diperoleh diketahui terdapat 41 jenis bahaya dengan tingkat risiko mulai dari extreme, high, moderate, dan low. Berdasarkan penilaian narasumber pertama didapatkan risiko dengan kategori extreme semula 46,34 % menjadi 7,32 %, pada risiko high dari 34,15% menjadi 26,83%, pada risko moderate dari 17,07% menjadi 26,83% dan risiko dengan kategori low dari 2,44% menjadi 39,02%. Sementara, dari responden kedua didapatkan risiko dengan kategori extreme risk dari 12,20% menjadi 2,44%, pada high risk dari 58,54% menjadi 7,32%, pada moderate risk dari 21,95% menjadi 12,20%, dan pada pekerjaan dengan low risk dari 7,32% naik menjadi 78,05%. Pengendalian risiko yang dilakukan sudah sesuai dengan hierarki K3 yaitu eliminasi, substitusi, rekayasa teknik, administrasi dan alat pelindung diri (APD).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHIRADCen_US
dc.subjectJembatanen_US
dc.subjectJalan Tolen_US
dc.subjectK3en_US
dc.titleAnalisis Pencegahan Kecelakaan Kerja pada Pekerjaan Jembatan pada Jalan Tol (Studi Kasus: Proyek Pembangunan Jalan Tol Solo - Yogyakarta - Yogyakarta International Air Port Kulon Progo)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM18914021


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record