| dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran keadilan organisasional
sebagai anteseden kepuasan kerja dan pengaruhnya terhadap perilaku
prokrastinasi dalam konteks pelanggaran kontrak psikologis. Pendekatan
penelitian ini menggunakan deduktif, yaitu pendekatan penelitian yang
dibangun berdasarkan filsafat positivisme. Strategi dalam penelitian ini
menggunakan metode survei dengan desain cross-sectional. Metode
penelitian menggunakan metode tunggal (mono-method) yaitu metode
kuantitatif.
Jumlah populasi penelitian 872 orang dan sampel yang diteliti sebanyak
195 orang tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri di Daerah
Istimewa Yogyakarta yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil. Data
penelitian diperoleh menggunakan kuesioner dan dianalisis menggunakan
metode Structural Equation Modelling (SEM) berbasis kovarian (CB-SEM)
dengan bantuan software Analysis of Moment Structures (AMOS).
Konteks pelanggaran kontrak psikologis (PCB) dianalisis menggunakan
analisis multigroup dengan mengelompokkan sampel PCB tinggi dan PCB
rendah.
Hasil penelitian menemukan bahwa: (1) Keadilan distributif dan keadilan
prosedural merupakan anteseden kepuasan kerja. Keadilan distributif dan
keadilan prosedural berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan
kerja, sedangkan keadilan interaksional tidak berpengaruh signifikan
terhadap kepuasan kerja. (2) Keadilan distributif berpengaruh negatif
terhadap perilaku prokrastinasi melalui kepuasan kerja, sedangkan
keadilan prosedural dan keadilan interaksional terhadap perilaku
prokrastinasi tidak signifikan. (3) Keadilan distributif berpengaruh positif
terhadap kepuasan kerja dalam konteks pelanggaran kontrak psikologis
tinggi, sedangkan keadilan prosedural berpengaruh positif terhadap
kepuasan kerja dalam konteks pelanggaran kontrak psikologis rendah. (4)
Kepuasan kerja tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku
prokrastinasi dalam konteks pelanggaran kontrak psikologis. Hasil
penelitian ini memberikan implikasi adanya peran keadilan distributif
sebagai anteseden paling dominan terhadap kepuasan kerja. Pengaruh
keadilan organisasional terhadap kepuasan kerja dan perilaku
prokrastinasi terjadi pada konteks hubungan yang bersifat formaltransaksional dibandingkan konteks informal-relasional. | en_US |