STANDARISASI EKSTRAK ETANOL TEMUKUNCI (Kaemferia pandurata, Roxb)
Abstract
Salah satu tanaman yang banyak dimanfaatkan dalam dunia kedokteran dan industri yaitu tanaman temukunci (Kaemferia pandurata, Roxb) karena tanaman ini mengandung senyawa aktif pinostrobin. Untuk memperoleh senyawa aktif dari rimpang temukunci maka bisa dengan cara melakukan proses ekstraksi dengan menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian diuapkan dengan rotary evaporator, sehingga didapatkan ekstrak kental.
Untuk menjaga stabilitas ekstrak maka diperlukan standarisasi ekstrak agar didapatkan ekstrak yang terstandar, sehingga produk/hasil ekstrak bisa terjamin mutu dan kualitasnya. Standarisasi ekstrak merupakan proses penjaminan produk akhir memiliki nilai parameter yang konstan dan telah ditetapkan terlebih dahulu. Parameter mutu tersebut meliputi parameter spesifik dan non spesifik. Parameter spesifik memuat analisis kimia yang memberikan informasi komposisi kandungan dan kadar zat kimia ekstrak. Sedangkan parameter non spesifik memuat standar umum ekstrak. Parameter mutu tersebut ditetapkan guna melindungi konsumen dengan menjamin keseragaman mutu, keamanan dan khasiat produk. Laboratorium Pengembangan Obat Bahan Alam merupakan satu-satunya laboratorium di Universitas Islam Indonesia yang melakukan ekstraksi bahan alam, melalui proses ekstraksi diperoleh ekstrak yang akan digunakan sebagai bahan baku/ bahan dasar penelitian. Untuk itu perlu dilakukan standarisasi ekstrak etanol temukunci (Kaemferia pandurata, Roxb) agar bisa menjamin kualitas dan mutu ekstrak.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa standarisasi ekstrak etanol temukunci (Kaemferia pandurata, Roxb). yang meliputi parameter spesifik dan non spesifik telah memenuhi syarat yang ditetapkan dari Departemen Kesehatan RI, 2015 dan Farmakope Herbal Indonesia 2017. Hal ini didukung dengan peralatan laboratorium yang memenuhi standar dan kompetensi laboran.
