• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen dalam Transaksi E-commerce pada Saat Pandemi Covid-19

    Thumbnail
    View/Open
    17410185.pdf (3.152Mb)
    Date
    2022
    Author
    Athaya, M. Juan
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Transaksi yang biasanya dilakukan secara tatap muka kini dapat dilakukan secara elektronik dengan menggunakan media internet. Hal tersebut disebabkan perdagangan yang dilakukan melalui e-commerce mampu menjangkau pangsa pasar yang lebih luas, efektif, efisien dan informatif. Dalam perkembangannya transaksi melalui e-commerce telah menjadi gaya hidup di era modern seperti sekarang ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Perlindungan konsumen ketika melakukan transaksi e-commerce sebelum dan sesudah ditetapkannya UU ITE serta cara mengatasi wanprestasi dalam transaksi e-commerce. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Objek kajian penelitian ini adalah perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu dengan studi dokumenter. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang menekankan pada regulasi dan legislasi peraturan perundangan-undangan terkait dengan pokok masalah yang diteliti. Berdasarkan analisis yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa dalam transaksi jual beli secara fisik, perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun dalam transaksi perdagangan melalui media elektronik atau lazim disebut E-commerce masih menyisakan berbagai permasalahan yang belum ada pengaturannya, sehingga masih perlu dilakukan pembaharuan agar sesuai dengan perkembangan zaman saat ini. Upaya penyelesaian hukum apabila terjadi wanprestasi pada transaksi e-commerce dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli. Lazimnya, masyarakat menggunakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Musyawarah merupakan cara damai di luar upaya hukum yang ditegaskan dalam Pasal 45 ayat 2 UUPK. Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka pelaku usaha tersebut dapat dipidana karena melakukan penipuan dengan memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan yang diinformasikan.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53391
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV