• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pembatasan Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Kontrak Baku

    Thumbnail
    View/Open
    18410469.pdf (1.204Mb)
    Date
    2022
    Author
    Prahita, Astri Putri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Apa saja batasan yang harus diterapkan dalam kontrak baku dengan asas kebebasan berkontrak? Kasus badan usaha dan perseorangan menunjukkan bahwa badan usaha sebagai pelaku usaha yang membuat kontrak baku dalam hal perjanjian jual beli rumah dan pihak perseorangan adalah pihak yang menggunakan prinsip take itor leave it. Mengingat permasalahan yang timbul dari penerapan prinsip kebebasan berkontrak dalam kontrak baku, yang tidak mencantumkan keseimbangan antara posisi pengusaha dan konsumen, yang mengarah pada eksploitasi pihak yang berkuasa (pengusaha) dalam kontrak baku. Negara dapat mengintervensi hubungan perdata hanya jika salah satu pihak dalam hubungan perdata berada pada posisi yang lemah. Pembatasan negara dapat dilakukan dengan membuat peraturan perundang-undangan yang memuat ketentuan yang menyimpang dari asas kebebasan berkontrak, seperti peraturan yang mengatur tentang persyaratan asuransi, peraturan pemerintah tentang upah minimum, jam kerja maksimum, program bantuan sosial bagi pekerja. Pembatasan asas kebebasan berkontrak dalam kontrak baku juga untuk mengendalikan badan usaha agar tidak terlalu jauh dari peraturan perundangundangan yang telah ditetapkan dalam pembuatan perjanjian. Dalam UU Perlindungan Konsumen dijelaskan bahwa perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Tujuan dari peneilitian ini adalah menganalisis tentang batasan yang yang harus diterapkan dalam kontrak baku dengan asas xvii kebebasan berkontrak dan menganalisis penyelesaian yang timbul akibat dari perselisihan yang akan terjadi. Metode yang digunakan antara lain penelitian normatif. Menggunakan metode pendekatan perudang-undangan dan pendekatan analisi hukum. Bahan hukum yang dibutuhkan yaitu bahan hokum sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/53349
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV