Perlindungan Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Parkir di Jalan Margoutomo
Abstract
Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum dalam kasus kenaikan
tarif parkir di Jalan Margoutomo. Tujuan dari penelitian yaitu untuk
mengetahui hubungan hukum antara para pihak dalam layanan jasa parkir bus
pariwisata di Jalan Margoutomo serta mengetahui perlindungan konsumen
atas kenaikan tarif biaya parkir bus pariwisata di luar tarif yang terjadi di Jalan
Margoutomo yang diatur dalam UUPK, UU LLAJ, dan Perda Perparkiran
Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan analisis hukum yuridis normatif
yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum
dikumpulkan dengan mengkaji dan meneliti peraturan perundang-undangan
dan/atau bahan hukum sekunder terkait perlindungan konsumen dan
wawancara juru parkir yang diuraikan menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Hasil penelitiannya yaitu hubungan hukum pemilik lahan, juru
parkir, kru bus, dan konsumen masing-masing yaitu perjanjian kerjasama,
penitipan barang, dan pengangkutan. Hak konsumen yang diatur dalam Pasal
4 UUPK telah dilanggar. Kasus ini telah melanggar Pasal 10 Perda
Perparkiran Yogyakarta. Konsumen yang dirugikan dapat menggugat melalui
peradilan umum atau BPSK dan non-litigasi. Konsumen hanya dapat
mengadu kepada pihak terkait dikarenakan termasuk kasus ringan sehingga
tidak maju ke meja pengadilan.
Collections
- Law [3499]
