| dc.description.abstract | Penelitian ini mengkaji persepsi hukum tentang pernikahan beda agama yang
diungkapkan oleh influencer pada podcast YouTube. Platform media sosial seperti
YouTube memungkinkan pengguna untuk berbagi informasi hukum, bahkan
menyimpang dari hukum positif. Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana influencer
membentuk dan menyebarkan opini tentang pernikahan beda agama, terutama di
kalangan pendengar memiliki pemahaman terbatas tentang hukum positif. Penelitian
ini menjawab dua pertanyaan: 1) Bagaimana influencer mempersepsikan pernikahan
beda agama dalam konten podcast YouTube? 2) Bagaimana analisis hukum positif
menginterpretasikan perspektif para influencer tentang pernikahan beda agama?
Metode penelitian yang digunakan adalah metode tinjauan literatur kualitatif-
deskriptif, dengan data primer yang dikumpulkan dari tiga kanal YouTube-Rans
Entertainment, NOICE, dan Nadia Alaydrus-dan data sekunder yang diambil dari
sumber-sumber tertulis yang terkait. Pengumpulan data dilakukan dengan
menggunakan metode dokumenter, dan analisis konten digunakan untuk memahami
bagaimana para influencer membentuk opini hukum di media sosial. Temuan ini
menyoroti bahwa influencer menekankan toleransi, komitmen, dan nilai-nilai bersama
sebagai elemen kunci dalam membangun pernikahan beda agama. Mereka
mengadvokasi dialog terbuka, pemahaman yang mendalam, dan penghormatan
terhadap keragaman. Para influencer juga mengakui adanya hambatan hukum di
Indonesia, di mana hukum mengharuskan pasangan untuk memiliki agama yang sama
untuk menikah secara sah, sehingga seringkali mendorong pasangan untuk
mempertimbangkan pindah agama atau pilihan alternatif di luar negeri. Selain itu, para
influencer mendukung reformasi hukum untuk mendorong inklusivitas dalam
keragaman agama dan hak-hak individu. Analisis ini mencerminkan pemahaman yang
berbeda tentang hukum pernikahan di Indonesia sembari mengadvokasi reformasi
hukum yang lebih inklusif. | en_US |