| dc.description.abstract | Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia sebagian besar bergantung
pada pajak sebagai sumber pendapatan. Dalam rangka meningkatkan penerimaan
pajak, pemerintah Indonesia menerapkan program pengampunan pajak yang
memberikan keringanan pajak dan menghapuskan sanksi bagi wajib pajak yang
mengungkapkan dan membayar kewajiban pajak yang belum dilaporkan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh tax amnesty terhadap penerimaan pajak
negara di Indonesia dengan menggunakan variabel pendukung yaitu, tax amnesty, produk
domestik bruto (PDB), ekspor, dan impor. Penelitian ini menggunakan data sekunder
yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, Kementerian Keuangan, dan Direktorat
Jendral Pajak pada tahun 2008-2022. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan
kuantitatif deskriptif. Dalam penelitian ini menggunakan metode regresi linier
berganda. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa variabel tax amnesty dan PDB
berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak negara di Indonesia, sedangkan
variabel ekspor dan impor tidak berpengaruh terhadap penerimaan pajak negara di
Indonesia. | en_US |