Pemaafan Ditinjau dari Regulasi Emosi dan Empati pada Korban Perundungan
Abstract
Korban perundungan seringkali menjadi pelaku perundungan. Para korban
merasa sakit hati dengan apa yang telah mereka alami dan melampiaskan
dendamnya kepada orang lain yang lebih lemah. Perilaku yang dapat
menghilangkan rasa dendam pada korban perundungan adalah dengan
pemaafan. Terdapat beberapa faktor dari pemaafan diantaranya adalah regulasi
emosi dan empati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara
regulasi emosi dan empati dengan pemaafan pada korban perundungan. Subjek
penelitian ini adalah 233 mahasiswa Yogyakarta yang pernah mendapatkan
perundungan. Alat ukur yang digunakan pada penelitian ini yaitu alat ukur
pemaafan yang disusun oleh Nashori (2011). Lalu untuk alat ukur regulasi
emosi menggunakan The Heidelberg Form for Emotion Regulation Strategies
(HFERST) yang disusun oleh Izadpnah, Barnow, Neubauer & Holl (2017).
Alat ukur empati pada penelitian ini menggunakan Basic Empathy Scale in
Adults (BES-A) yangِdisusunِolehِCarre,ِStefaniak,ِD’ambrosioِdanِBensalahِ
(2013). Serta alat ukur untuk korban peundungan menggunakan The
multidimensional peer victimization scale- 24(MPVS-24) yang disusun Joseph
dan Stockton (2018). Hasil penelitian menunjukkan menunjukkan nilai Fhitung
sebesar 43,466 dengan nilai signifikasi sebesar 0,000 < 0,05. Berdasarkan
tersebut menunjukkan bahwa terdapat pengaruh regulasi emosi dan empati
secara simultan terhadap pemaafan. penelitian menunjukkan bahwa terdapat
hubungan.
URI
dspace.uii.ac.idCollections
- Psychology [2602]
