Penerapan Manajemen Risiko Kredit untuk meminimalisir Kredit Bermasalah Pada BPR Nusumma Jogja
Abstract
Manajemen risiko kredit merupakan kebijakan dan strategi bank yang menunjukkan
tingkat toleransi terhadap risiko kredit yang bisa saja terjadi pada tingkat keuntungan
yang diinginkan. BPR adalah lembaga keuangan perbankan yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan deposito berjangka, tabungan, dan bentuk
lain yang sejenis, serta menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk
pinjaman kredit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan manajemen
risiko kredit dan kendala-kendala yang dihadapi di BPR Nusumma Jogja. Penelitian
ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi serta
membahas mengenai penerapan manajemen kredit untuk meminimalisir kredit
bermasalah pada BPR Nusumma Jogja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
pelaksanaan manajemen risiko kredit di BPR Nusumma Jogja dilakukan dengan
mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko. Terdapat kendala
saat pelaksanaan manajemen risiko kredit diantara kendalanya yaitu kurangnya
koordinasi antar pegawai, petugas kredit yang kurang memahami tugas yang
dijalankan, dan kurangnya motivasi kerja pegawai. BPR Nusumma Jogja
meningkatkan mutu dengan melakukan pemisahan fungsi antara Account Officer dan
bagian yang menangani kredit bermasalah, sosialisasi produk-produk kredit kepada
nasabah, adanya komitmen oleh tim kredit BPR Nusumma Jogja, serta instansi
membekali seluruh pegawai untuk bisa melakukan analisa terhadap masalah kredit.
Collections
- Economics [2702]
