• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implementasi Pemberian Jasa Hukum oleh Notaris Secara Cuma-Cuma Kepada Orang yang Tidak Mampu

    Thumbnail
    View/Open
    17921076.pdf (1.148Mb)
    Date
    2021
    Author
    Aulia, Fikri
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Notaris sebagai pejabat umum harus memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang memerlukan jasanya dengan sebaik-baiknya. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum di masa sekarang bukan saja mereka yang berekonomi menengah ke atas, tetapi juga kepada masyarakat yang tidak mampu. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah bagaimana implementasi pemberian jasa hukum secara cuma-cuma oleh Notaris kepada orang tidak mampu dan apakah penegakkan pemberian sanksi terhadap Notaris yang tidak memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang tidak mampu dapat ditegakkan. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana implementasi bantuan hukum oleh Notaris secara cuma-cuma kepada orang yang tidak mampu dan mengkaji apakah penegakkan pemberian sanksi terhadap Notaris yang tidak memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada orang tidak mampu dapat ditegakkan. Sifat dari penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan menggunakan metode pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kualitatif, cara yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan studi pustaka serta wawancara. Dari hasil penelitian, belum ada klasifikasi tentang bagaimana orang yang dapat dibantu secara cuma-cuma oleh Notaris. Kategorisasi bantuan hukum secara cuma-cuma bukan hanya terdapat pada hasil akhir akta yang dibuat, tapi ketika seorang datang untuk berkonsultasi dengan hasil akhir tanpa akta, maka itu juga termasuk bantuan hukum secara cuma-cuma, karena seorang Notaris tidak mungkin memungut honorarium dari hasil disiplin ilmu yang dimilikinya. Sanksi yang dibuat untuk menjatuhkan para Notaris yang tidak melaksanakan amanat Pasal 37 ayat (1) UUJN juga tidak diimplementasikan secara baik. Hal ini dikarenakan tidak adanya masyarakat yang mengajukan permohonan ke Majelis Pengawas Notaris bahwa masyarakat tersebut tidak dilayani secara baik oleh Notaris.
    URI
    dspace.uii.ac.id
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV