| dc.description.abstract | Stroke adalah gangguan yang menyerang pembuluh darah di otak. Gangguan
neurologis pada pasien stroke terjadi ketika ada pendarahan atau pemblokiran di
bagian tertentu dari pembuluh darah di otak, yang menghasilkan gejala dan tanda
yang sesuai di bagian otak tersebut. Pasien dengan diagnosis stroke dianggap
penting untuk memiliki asuransi. Asuransi yang dihitung adalah asuransi kesehatan
dengan Produk Penyakit Kritis atau Critical Illness (CI). Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk memperkirakan jumlah premi yang harus dibayar oleh pasien yang
dirawat di rumah sakit dengan diagnosis stroke setiap tahun. Metode yang
digunakan adalah Rantai Markov Waktu Kontinu. Berdasarkan hasil interpolasi,
peluang stroke tertinggi terjadi pada usia 64 tahun. Oleh karena itu, penelitian ini
menggunakan sampel pasien berusia 64 tahun. Jumlah premi yang harus dibayarkan
oleh pasien stroke berdasarkan penelitian ini untuk laki-laki cenderung lebih besar
yaitu Rp 65,576,945 untuk asuransi dengan 2 benefit, sementara untuk asuransi
dengan 3 benefit adalah sebesar Rp 83,788,588, dibandingkan dengan pasien
perempuan sebesar Rp 58,430,515 untuk asuransi dengan 2 benefit, sementara
untuk asuransi dengan 3 benefit adalah sebesar Rp 63,490,020. Sedangkan besaran
anuitas setiap bulannya untuk pasien laki-laki adalah Rp 5,616,658 untuk asuransi
dengan 2 benefit, sedangkan untuk asuransi dengan 3 benefit yaitu Rp 7,176,483,
sementara untuk pasien perempuan adalah Rp 5,004,567 untuk asuransi 2 benefit,
sedangkan untuk asuransi dengan 3 benefit yaitu Rp 5,437,913. | en_US |