Show simple item record

dc.contributor.authorFatan, Lutfia
dc.date.accessioned2024-09-06T07:55:11Z
dc.date.available2024-09-06T07:55:11Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/51715
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses dan keefektifan penghapusan BMN pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM serta mengetahui kendala dan hambatan apa saja dalam penghapusan BMN pada Badan Strategi Kebijkan Hukum dan HAM. Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif deskriptif, di mana sumber data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai instansi. Data penelitian mencakup hasil wawancara, observasi lapangan, dokumentasi, serta informasi dari penelitia sebelumnya yang digunakan sebagai acuan teoritis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menggunakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 Tahun 2021 tentang Pemindahtanganan Barang Milik Negara serta implementasi SAKTI sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBarang Milik Negara (BMN)en_US
dc.subjectProses Penghapusan BMNen_US
dc.subjectSistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)en_US
dc.titleKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Analisis Implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dalam Penghapusan Barang Milik Negara melalui Transfer pada Kantor K)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20312512


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record