Kontribusi Pemikiran Hazairin Tentang Ahli Waris Pengganti dalam Kompilasi Hukum Islam: Kajian Aspek Hukum dan Implementasinya
Abstract
Penelitian ini menelaah implementasi konsep ahli waris pengganti sebagaimana
yang dikemukakan oleh Hazairin dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) di
Indonesia menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Konsep ini secara khusus
diatur dalam Pasal 185 KHI sebagai strategi mengatasi kompleksitas hukum
kewarisan Islam dengan menitikberatkan pada keadilan sosial. Metodologi
penelitian ini melibatkan studi literatur dengan membandingkan putusan-putusan
pengadilan agama untuk mengkaji aplikasi konsep ini dalam praktik. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pengadilan agama secara konsisten menerapkan
konsep ini dalam melindungi hak-hak ahli waris serta memastikan pembagian
warisan yang adil. Dari segi teoritis, penelitian ini mengonfirmasi kemampuan
adaptasi hukum Islam terhadap perubahan sosial melalui ijtihad, sedangkan dari
segi praktis, memberikan kepastian hukum dan mengurangi potensi konflik dalam
keluarga. Studi ini menyarankan perlunya penelitian lebih lanjut untuk melakukan
analisis perbandingan antar wilayah di Indonesia dan menggunakan pendekatan
interdisipliner guna memahami pengaruh budaya secara sosial serta mengevaluasi
kebijakan yang menguatkan prinsip keadilan dalam hukum kewarisan.
Collections
- Islamic Law [924]
