Show simple item record

dc.contributor.authorRosita, Bella
dc.date.accessioned2024-08-02T02:56:22Z
dc.date.available2024-08-02T02:56:22Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50845
dc.description.abstractPenelitian hukum ini mengkaji tentang problematika tentang bagaimana Keabsahan Akta Yang Diresmikan Oleh Pegawai Kantor Notaris Dalam Hal Notaris Berhalangan Menjalankan Jabatannya Sebagai Notaris. Penelitian ini menggunakan jenis normatif dengan metode pendekatan Perundang-undangan (statue approach) dan pengumpulan data melalui penelusuran metode analisis data kualitatif adalah metode pengolahan data secara mendalam dengan data dari hasil pengamatan, wawancara, dan literatur. Dalam penelitian ini menunjukan bahwa masih banyak Notaris yang meninggalkan kantor tetapi masih melaksanakan pembacaan akta, dimana akta tersebut dibacakan bukan oleh Notaris melainkan oleh pegawai kantornya. Dalam pasal 16 UUJN-P huruf m Notaris wajib “membacakan akta di hadapan penghadap dengan dihadiri oleh paling sedikit 2 (dua) orang saksi, atau 4 (empat) orang saksi khusus untuk pembuatan Akta wasiat di bawah tangan, dan ditandatangani pada saat itu juga oleh penghadap, saksi dan Notaris”, Kemudian lebih lanjut dalam ketentuan Pasal 16 ayat (9) UUJN menentukan bahwa: “ Jika salah satu syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dan ayat (7) tidak dipenuhi, Akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta di bawah tangan“, sehingga akta yang dibacakan oleh pegawai kantor Notaris akan menjadi batal dan kekuatan hukumnya menjadi terdegradasi atau menjadi akta dibawah tangan, meskipun aktanya tetap sah. Notaris bertanggung jawab terhadap akta yang diresmikan oleh pegawai kantor Notaris karena dengan sengaja membiarkan dan mengetahui proses tersebut dan sanksinya dapat berupa penggantian biaya, ganti rugi dan bunga, atau mungkin sanksi berupa tuntutan dari para pihaken_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectTanggung Jawaben_US
dc.subjectPembacaan Aktaen_US
dc.titleKeabsahan Akta yang diresmikan Oleh Pegawai Kantor Notaris dalam Hal Notaris Berhalangan menjalankan Jabatannya Sebagai Notarisen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19921005


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record