Implementasi Manajemen Risiko Terkait Pelanggaran Izin Usaha UMKM Pada DPMPTSP Kabupaten Cilacap
Abstract
Pelanggaran izin usaha dapat memiliki dampak yang serius yaitu jika pelaku
UMKM yang dimiliki belum mendaftarkan perizinan usahanya di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap dan dapat
berdampak pada risiko hukum, sehingga akan memiliki risiko yaitu pada aspek
legalitasnya, aspek hukum, serta jika UMKM tersebut akan meminjam uang di bank
tidak boleh karena belum ada izin usahanya. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pelanggaran apa saja terkait dengan izin usaha dan dampaknya
terhadap UMKM pada DPMPTSP Kabupaten Cilacap, untuk mengetahui
implementasi manajemen risiko terkait pelanggaran izin usaha UMKM pada
DPMPTSP Kabupaten Cilacap. Metode penelitian ini yang digunakan yaitu metode
kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan yaitu pada DPMPTSP Kabupaten
Cilacap ditemukan permasalahan yaitu masih adanya pelanggaran yang dilakukan
oleh UMKM terkait dengan izin usahanya dan mereka tetap beroperasional tanpa
izin legalitasnya. Sehingga UMKM tersebut melanggar regulasi dan akan terkena
risiko seperti pada aspek hukum, aspek legalitas, yang akan berakibat pada
dicabutnya izin usaha tersebut, sehingga akan menimbulkan dampak yang
merugikan pada UMKM. Permasalahan tersebut dapat ditangani dengan
Implementasi Manajemen Risiko Terkait Pelanggaran Izin Usaha UMKM pada
DPMPTSP Kabupaten Cilacap.
Collections
- Economics [2702]
