Akibat Hukum Tidak Terpenuhinya Pembayaran dalam Perjanjian Sewa menyewa Peralatan Entertainment Blass Group Yogyakarta
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah perbuatan penyewa yang
menyebabkan kerugian terhadap vendor blass group termasuk wanprestasi dan
bagaimana akibat hukum atas perbuatan penyewa yang tidak memenuhi
pembayaran dalam sewa menyewa peralatan entertainment. Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan
penelitian ini digunakan dengan pendekatan perundang-undangan (statute
approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus
(case approach). Berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan, bahwa
perbuatan penyewa yang tidak membayar pelunasan tahap kedua telah memenuhi
unsur-unsur wanprestasi sebagaimana dalam Pasal 1238 KUH Perdata, yang
mengakibatkan kerugian bagi vendor blass group sebesar Rp. 18.870.000.-
(Delapan belas juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah). Terdapat akibat hukum
yang timbul dari perbuatan yang telah dilakukan oleh penyewa yaitu membayar
ganti rugi. Untuk dapat meminta pembayaran ganti rugi serta menyelesaikan
permasalahan ini, maka vendor blass group dapat melakukan upaya hukum secara
litigasi melalui gugatan sederhana maupun gugatan biasa.
Collections
- Law [2504]