| dc.description.abstract | Penelitian ini membahas mengenai tinjauan kriminologi terhadap anak sebagai
kurir narkotika di Polres Musi Banyuasin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
mengetahui apa saja faktor-faktor yang menjadikan anak sebagai kurir narkotika
jika ditinjau dari segi kriminologi kemudian mengetahui bagaimana upaya
pencegahan dan penegakan hukum di Polres Musi Banyuasin terhadap anak yang
menjadi kurir narkotika. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis
penelitian empiris yang menggunakan pendekatan sosiologis untuk mengetahui
faktor-faktor yang menjadikan anak sebagai kurir narkoba dan juga bagaimana
langkah pencegahan dan upaya penegakan hukum hukum yang di ambil oleh Polres
Banyuasin dalam menangani kasus kasus tersebut. Subjek yang digunakan dalam
penelitian ini adalah merupakan anak-anak yang berkonflik dengan hukum pada
wilayah hukum Kab. Musi Banyuasin dan juga Kepolisian Kab. Musi Banyuasin.
Adapun juga informasi yang didapat dalam penelitian ini dikumpulkan dengan
menggunakan metode wawancara dan observasi secara langsung pada Satuan
Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kab. Musi Banyuasin
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat diketahui bahwa faktor
ekonomi yang kurang, faktor lingkungan yang tidak baik dan faktor keluarga yang
kurang harmonis lah yang dinilai membuat para anak dibawah umur dapat menjadi
kurir dalam penyebaran narkotika. Kemudian dalam penelitian ini dapat pula
diketahui bahwa upaya pencegahan yang digunakan oleh pihak kepolisian di Kab.
Musi Banyuasin adalah dengan lebih seringnya membuat sosialisasi mengenai
bahaya narkotika khususnya kepada para anak dibawah umur yang juga di imbangi
dengan upaya penegakan berupa lebih giatnya pihak kepolisian di Kab. Musi
Banyuasin dalam melakukan razia narkotika dan melakukan test urine acak kepada
para anak-anak muda. Sehingga dengan adanya penelitian ini, penulis berharap
dapat memberikan sumbangsih dalam mengurangi eksploitasi anak dibawah umur
dalam penyebaran narkotika. | en_US |