dc.description.abstract | Pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo yang merupakan kepentingan umum
berdampak pada objek perjanjian sewa menyewa, perjanjiannya diperuntukan
untuk mendirikan bangunan diatas tanah hak milik yang merupakan objek sewa,
pelaksanaan pengadaan tanah mengakomodir kegiatan pencabutan hak atas tanah
dengan memberi ganti kerugian yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk
mengkaji dan menganalisis mengenai akibat hukum terhadap perjanjian sewa
menyewa yang objek sewanya terdampak proyek tol Jogja-Solo; dan perlindungan
hukum bagi penyewa terhadap objek sewa yang terdampak proyek tol Jogja-Solo.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif dengan metode
pendekatan perundang-undangan serta metode pendekatan kasus, sumber data
penelitian ini menggunakan data sekunder dan pengumpulan data melalui studi
kepustakaan, teknik analisa dalam penelitian ini menggunakan analisis deskripstif
kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian akibat hukum perjanjian sewa menyewa
yang objeknya terdampak proyek tol tersebut dinyatakan berakhir, dikarenakan
terdapat sebab yang menjadikan berakhirnya perjanjian yaitu adanya kegiatan
pengadaan tanah yang diatur oleh undang-undang. Perlindungan hukum bagi
penyewa yang objek sewanya terdampak proyek jalan tol, dalam hal ini dapat
mengajukan keberatan kepada Lembaga Pertanahan atau Badan Pertanahan
Nasional untuk mendapatkan haknya yaitu mendapatkan ganti kerugian senilai
nilai bangunan milik penyewa dan senilai kerugian lainnya yang dialami oleh
penyewa selama waktu sewa berlangsung | en_US |