Show simple item record

dc.contributor.authorHambali, Hanaa Asyrofi
dc.date.accessioned2024-06-27T05:05:52Z
dc.date.available2024-06-27T05:05:52Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50509
dc.description.abstractLarangan impor pakaian bekas yang telah ditetapkan oleh Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, namun meski dengan adanya peraturan ini kegiatan perdagangan pakaian impor bekas tetap saja terjadi. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan regulasi perdagangan barang bekas di Indonesia dan Thailand serta mengidentifikasikan pengaturan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis- normatif, dengan metode pendekatan konseptual peraturan perundang- undangan. Data diperoleh melalui penelitian studi pustaka (library research) terhadap bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan menggunakan metode analisis deskriptif-komparatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya perbedaan pendekatan regulasi thrifting di Indonesia dan Thailand. Di Indonesia, regulasi thrifting belum sepenuhnya jelas dan terintegrasi, sedangkan di Thailand, pengaturan thrifting cenderung lebih terstruktur dan mendukung praktik perdagangan barang bekas. Berdasarkan perbandingan tersebut, skripsi ini menyarankan pengaturan thrifting yang ideal di Indonesia, termasuk peningkatan regulasi, dukungan terhadap pelaku usaha lokal, serta penerapan standar kualitas dan keamanan barang bekas.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerbandingan Regulasien_US
dc.subjectPerdaganganen_US
dc.subjectThriftingen_US
dc.titlePengaturan Perdagangan Barang Bekas (Thrifting) (Studi Perbandingan Pengaturan Thrifting Di Indonesia Dan Thailand)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410565


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record