Pemenuhan Hak Pendidikan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) (Studi Kasus LPKA II Yogyakarta)
Abstract
Hak pendidikan merupakan hak fundamental yang wajib dipenuhi oleh negara
pada tiap-tiap warga negara terutama kepada anak sebagai tonggak penggerak
bangsa sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Pemenuhan hak pendidikan
ini juga berlaku bagi anak-anak dalam kondisi tertentu, seperti saat sedang
berkonflik dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut untuk memastikan
implementasi serta pemenuhan dari hak pendidikan ABH dengan melakukan studi
kasus di LPKA II Yogyakarta. Metode penelitian adalah jenis penelitian yuridis-
empiris dengan metode pendekatan secara sosiologis. Teknik pengumpulan data
melalui wawancara sebagai data primer dan studi kepustakaan serta studi
dokumen atau arsip sebagai bahan sekunder. Teknik analisis dalam penelitian
yang digunakan yaitu deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan menunjukkan bahwa negara telah berusaha melakukan pemenuhan
terhadap hak pendidikan ABH melalui berbagai kegiatan mulai dari pendidikan
formal, informal, keagamaan, dan jasmani dengan berbagai sistem yang telah
diatur sedemikian rupa menyesuaikan kondisi ABH. Namun demikian, walaupun
sudah terpenuhi pada implementasinya pemenuhan hak pendidikan terhadap ABH
belum dilaksanakan secara maksimal yang dipengaruhi oleh berbagai faktor baik
internal maupun eksternal. Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan aturan,
sistem, dan pelaksanaan terhadap pemenuhan hak pendidikan ABH dapat
dilakukan secara maksimal dalam rangka memajukan pendidikan ABH dapat
tercapai.
Collections
- Law [2504]