Show simple item record

dc.contributor.authorErshanti, Nabilla Putri Nur
dc.date.accessioned2024-06-27T04:35:22Z
dc.date.available2024-06-27T04:35:22Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50498
dc.description.abstractSkripsi ini berjudul Pertimbangan Hakim dalam Mengabulkan Dispensasi Perkawinan Anak di Bawah Umur Akibat Hamil Luar Nikah Pada Pengadilan Agama Sleman (Studi Kasus Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.Smn) dengan fokus penelitian pada pertimbangan hakim terhadap dispensasi nikah dan kemaslahatan bagi anak yang akan mengajukan permohonan dispensasi nikah. Penelitian ini menggunakan metode sebagai berikut: jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yang difokuskan pada pertimbangan hakim Pengadilan Agama Sleman dalam memberikan penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.Smn. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kasus dan pendekatan undang-undang. Sumber data menggunakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer (memiliki kekuatan yuridis) seperti undang-undang dan sumber bahan hukum sekunder (tidak mengingat atau tidak memiliki kekuatan yuridis) seperti literatur, ensiklopedia, dan kamus hukum. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh peneliti dalam menyusun penelitian ini yaitu menggabungkan bahan hukum primer dan sekuder yang terdiri atas studi kepustakaan dan wawancara dengan tanya jawab kepada hakim dan anak tersebut. Hasil penelitian yang sudah dilakukan peneliti adalah pertama, dalam memberikan suatu pertimbangan hakim melihat dari beberapa aspek yaitu persiapan calon pengantin, keadaan emosional, terdapat larangan menikah atau tidak. Kemudian, di dalam meberikan suatu pertimbangan hakim menerapkan 3(tiga) aspek yaitu aspek filosofis, aspek sosiologis, dan aspek yuridis. Kedua, di dalam memutus penetapan hakim juga mengedepankan kemaslahatan dan meninggalkan kemudharatan. Dengan mengedepankan kemaslahatan maka terdapat perlindungan hukum secara pasti, kedudukan anak dan ayah memiliki status yang jelas dan dapat mewarisi, anak dapat merasakan memiliki figure ayah untuk menghindari pembulyan. Berdasarkan penelitian tersebut maka saran yang diajukan yaitu sebaiknya terdapat aspek keadilan yang harus di perhatikan bagi anak, orang tua anak, dan keluarga dan hakim Pengadilan Agama Sleman yang memutus Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/Pa.Smn memperhatikan masalah financial.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectDispesasi Perkawinanen_US
dc.subjectAnaken_US
dc.subjectPengadilan Agama Slemanen_US
dc.titlePertimbangan Hakim dalam mengabulkan Dispensasi Perkawinan Anak di Bawah Umur Akibat Hamil Luar Nikah Pada Pengadilan Agama Sleman (Studi Kasus Penetapan Nomor 414/Pdt.P/2020/PA.Smn)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410456


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record