dc.description.abstract | Penelitian ini berjudul pertanggungjawaban pihak penjual yang melaksanakan wanprestasi pada
perjanjian jual beli CD album musik K-Pop melalui media internet. Fokus penelitian ini guna
mengetahui dan menganalisis bentuk tanggung jawab yang seharusnya dijalankan penjual dan
upaya hukum seperti apa yang dapat dijalankan pembeli apabila mengalami wanprestasi pada
jual beli album CD K-pop melalui media internet. Penelitian ini mempergunakan jenis penelitian
yuridis normatif, yang sumber datanya berjenis data sekunder melalui studi kepustakaan. Untuk
melengkapi data sekunder, peneliti juga menggunakan wawancara terhadap para pihak yang
telah ditetapkan. Sesudah data terkumpul, dianalisis mempergunakan metode deskriptif
kualitatif. Dari proses itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa tanggung jawab yang harus dilakukan
penjual atau pelaku usaha apabila gagal memenuhi kewajiban kontraknya dalam jual beli adalah
memberikan ganti rugi dalam bentuk uang Rp. 150,000 (Seratus ribu rupiah) di selipkan pada
paket ketika barang di kirim dan pihak pemilik platform jual beli online bertanggungjawab untuk
memblokir akun penjual karena terbukti melakukan pelanggaran di dalam platform tersebut.
Upaya hukum yang dapat dilakukan pembeli kepada penjual yang melakukan wanprestasi berupa
mengajukan komplain atau somasi kepada pihak penjual, membuat tulisan aduan mengenai
penipuan di platform media sosial lain untuk mendapatkan haknya kembali, dan melaporkan
akun penjual kepada platform jual beli online agar toko akun dapat dibekukan. | en_US |