Show simple item record

dc.contributor.authorDanishwara, Fata Abisha Sefian
dc.date.accessioned2024-06-27T02:47:47Z
dc.date.available2024-06-27T02:47:47Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50463
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji bentuk ganti rugi yang dapat diminta pihak bengkel terhadap konsumennya yang melakukan wanprestasi, serta bagaimana upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak bengkel terhadap konsumennya yang melakukan wanprestasi. Hal ini tergambar dalam kasus yang dialami oleh salah satu pelaku usaha bengkel di Yogyakarta berdasarkan hasil wawancara oleh penulis terhadap pemilik usaha. Metode penelitian yang digunakan menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif yang menekankan pada bahan pustaka, seperti peraturan perundang-undangan, buku, hasil seminar dan jurnal penelitian yang berhubungan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan melalui peraturan perundang-undangan. Teknis analisis dalam penelitian ini yaitu deskriptif-kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa ganti rugi yang dapat dimintakan pihak bengkel ke pihak konsumen diatur dalam Pasal 1246 KUHPerdata bentuk ganti rugi yang dapat di mintakan meliputi ganti biaya, rugi dan bunga. Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak bengkel terhadap pihak konsumen yang melakukan wanprestasi dapat ditempuh melalui litigasi (pengadilan) dan non litigasi (diluar pengadilan).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectWanprestasien_US
dc.subjectGanti Rugien_US
dc.subjectUpaya Hukumen_US
dc.titleUpaya Hukum Atas Wanprestasi yang Dilakukan oleh Pihak Konsumen dalam Perjanjian Restorasi Modifikasi Mobil (Studi Kasus Pada Bengkel Komedy Custom)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410490


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record