dc.contributor.author | Maharani, Galuh Putri | |
dc.date.accessioned | 2024-06-26T08:47:03Z | |
dc.date.available | 2024-06-26T08:47:03Z | |
dc.date.issued | 2024 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/50432 | |
dc.description.abstract | Pasal 19 UU Tipikor mengatur mengenai keberatan bagi pihak ketiga yang beritikad
baik bagi yang dirugikan atas hak harta atau benda yang dimiliki terhadap putusan
tindak pidana korupsi sekaligus sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan
daerah. Namun, belum cukup mengakomodir dalam menjawab permasalahan hukum
baik dari definisi maupun hukum acaranya, atas hal tersebut Mahkamah Agung
mengeluarkan PERMA No. 2 Tahun 2022 dalam menjawab kekosongan hukum yang
ada. Definisi dari pihak ketiga yang beritikad baik dalam PERMA No. 2 Tahun 2022
memiliki cakupan yang sangat luas bagi subjek hukum. Sebagai upaya untuk mengatasi
kerugian keuangan daerah akibat tindak pidana korupsi yang belum efektif, penelitian
ini membahas bagaimana pemerintah daerah sebagai subjek hukum dapat melakukan
keberatan atas putusan tindak pidana korupsi, dalam hal sebagai pihak ketiga yang
beritikad baik serta bentuk mekanisme pengajuannya. Pendekatan yang digunakan
penelitian ini adalah pendekatan undang-undang dan konseptual. Sifat penelitian yang
dilakukan juga bersifat deskriptif-preskriptif. Hasil dari penelitian yang dilakukan
adalah pemerintah daerah dapat mengajukan keberatan pihak ketiga beritikad baik
dengan dasar sebagai badan hukum yang mewakili kepentingan daerahnya atas hak
kekayaan yang dirugikan serta menggunakan mekanisme pengajuan keberatan
sebagaimana yang tertuang dalam PERMA No. 2 Tahun 2022 | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Pihak Ketiga Beritikad Baik | en_US |
dc.subject | Korupsi | en_US |
dc.subject | Kerugian Keuangan Daerah | en_US |
dc.subject | Pemerintah Daerah | en_US |
dc.title | Perluasan Pemaknaan Pihak Ketiga Beritikad Baik: (Pemerintah Daerah Sebagai Subjek Hukum Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Daerah Akibat Tindak Pidana Korupsi) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.Identifier.NIM | 20410891 | |