Show simple item record

dc.contributor.authorDewi, Melly Puspita
dc.date.accessioned2024-06-26T08:02:18Z
dc.date.available2024-06-26T08:02:18Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/50429
dc.description.abstractPenelitian ini memaparkan praktik eksekusi restitusi bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Tujuan penelitian ini untuk menjawab permasalahan: Pertama, mengapa tidak ada pelaku kekerasan seksual yang memenuhi kewajiban membayar restitusi yang telah ditetapkan oleh putusan pengadilan. Kedua, faktor penghambat dalam eksekusi restitusi terhadap korban kekerasan seksual di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan metode pendekatan sosiologis. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, pada tahun 2021-2023 belum pernah ada terpidana yang membayarkan restitusi dikarenakan faktor kesulitan ekonomi serta masih sedikit putusan pidana yang memuat restitusi. Kedua, faktor penghambat eksekusi yaitu ketidakmampuan terdakwa/terpidana membayar restitusi, belum ada norma yang mengatur sanksi bagi terdakwa/terpidana yang sengaja lalai tidak membayarkan restitusi, belum ada regulasi yang mengatur mekanisme penyitaan aset untuk jaminan restitusi, belum pernah dilakukan pemberian kompensasi sejumlah restitusi yang kurang bayar karena belum ada aturan teknis serta faktor penegak hukum.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectEksekusien_US
dc.subjectRestitusien_US
dc.subjectKorban Kekerasan Seksualen_US
dc.titleEksekusi Restitusi Bagi Korban Kekerasan Seksual Di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20410665


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record