Penerapan Asas Keseimbangan Dan Iktikad Baik Dalam Perjanjian Pinjaman Online Pada Aplikasi Adakami
Abstract
Perkembangan teknologi telah memfasilitasi munculnya berbagai aplikasi
pinjaman online, termasuk Adakami, yang menawarkan layanan pinjaman tanpa
jaminan secara cepat dan mudah. Namun, kehadiran aplikasi ini juga
menimbulkan berbagai permasalahan. Berdasarkan itu, penelitian ini ingin
mengkaji mengenai penerapan asas keseimbangan perjanjian pinjaman online
pada aplikasi Adakami dan penerapan asas iktikad baik perjanjian pinjaman
online pada aplikasi Adakami. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian
yuridis normatif, Pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang berkaitan dengan objek
penelitian yang diteliti. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder dan mengumpulkan data dengan menggunakan penelitian
perpustakan, data dianalisis dengan menggunakan metode analisis data deskriptif
kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan asas
keseimbangan dan asas iktikad baik dalam perjanjian pinjaman online Adakami
belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pinjaman online Aplikasi
AdaKami yang dijalankan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia tidak
menerapkan asas keseimbangan karena perjanjian baku yang menyalahgunakan
keadaan salah satu pihak dan asas iktikad baik pada perjanjian pinjaman online
Aplikasi Adakami tidak diterapkan oleh pihak peminjam maupun PT Adakami
pada tahap pra kontrak dan pelaksanaan kontraknya. Adakami diharapkan
memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan kepada calon debitur
dan calon debitur disarankan untuk membaca perjanjian dengan cermat,
memahami seluruh detailnya serta Adakami perlu menghindari praktik penagihan
yang agresif atau tidak etis.
Collections
- Law [2504]