Implementasi Blue Economy untuk mewujudkan Sustainable Development Goals Ke-14 di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional
Abstract
Penelitian ini berfokus pada Implementasi Konsep Ekonomi Biru untuk
mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Ke-14 : Life Below
Water di Indonesia dalam Perspektif Hukum Lingkungan Internasional. Tujuan
penelitian ini adalah untuk menganalisis dan memahami apakah Ekonomi Biru
dapat digunakan sebagai instrumen untuk mencapai SDGs ke-14 di Indonesia
dalam perspektif hukum lingkungan internasional serta apa saja tantangan dan
peluang yang ada dalam implementasi konsep Ekonomi Biru di Indonesia.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif, dengan pendekatan perundang-
undangan, konseptual, dan historis. Dari penelitian ini, dapat ditarik dua
kesimpulan. Pertama, konsep Ekonomi Biru dapat mewujudkan SDGs ke-14 dalam
perspektif hukum lingkungan internasional dan juga menjadi sebuah potensi
sebagai solusi yang efektif untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh
wilayah pesisir dan pulau-pulau Indonesia. Kedua, Indonesia menghadapi
tantangan yang kompleks dalam implementasi Ekonomi Biru, namun juga
memberikan peluang yang signifikan dalam memanfaatkan potensi sumber daya
laut yang besar dengan Ekonomi Biru untuk mewujudkan SDGs ke-14
Collections
- Law [2504]