Penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal Perspektif Muhammadiyah
Abstract
Perserikatan Muhammadiyah merupakan sebuah gerakan Islam modernis
terbesar di Indonesia, yang melakukan perintisan atau kepeloporan pemurnian
sekaligus pembaruan Islam di negeri berpenduduk terbesar muslim di dunia.
Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat Islam pertama yang merespon
adanya Kalender Hijriah Global Turki. Fokus dalam penelitian ini adalah respon
Muhammadiyah terhadap Kalender Hijriah Global Turki dan penerapan Kalender
Hijriah Global Tunggal dari perspektif Muhammdiyah. Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dokumen dan
wawancara. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwasanya Perserikatan
Muhammadiyah memberikan respon positif terhadap Kalender Hijriah Global
Turki, dikarenakan ide-ide penyatuan kalender di Muhammadiyah itu sudah ada
sebelum adanya muktamar turki muncul, yakni pada tahun 2012 dan muktamar
turki pada 2016, maka apa yang diputuskan di Turki itulah yang kemudian
diadopsi Muhammadiyah, tentunya diteliti terlebih dahulu, karena pastinya dalam
muktamar Turki juga ada rekomendasi, dan Muhammadiyah juga melakukan
perhitungan-perhitungan untuk penyesuaian. Kemudian, dalam penerapan
Kalender Hijriah Global Tunggal ini Perserikatan Muhammadiyah melalui
beberapa tahapan, diantaranya adalah menunjuk tim yang membidangi masalah
keagamaan, kemudian melakukan pengkajian dan dibawa ke musyawarah
nasional, selanjutnya dalam musyawarah nasional akan dikaji lagi oleh ulama-
ulama Muhammadiyah se-Indonesia dan dimusyawarahkan kembali, serta
masukan-masukan akan diperbaiki dan pimpinan pusat juga akan mencermatinya,
dan setelah dirasa cukup, maka kemudian akan diputuskan atau ditanfidzkan.
Dalam langkahnya mengenalkan Kalender Hijriah Global Tunggal ini kepada
masyarakat, Perserikatan Muhammadiyah menggelar seminar dan sosialisasi serta
pengajian-pengajian dengan tema Kalender Hijriah Global Tunggal. Berdasarkan
sisi keilmuan atau akademis, penerapan Kalender Hijriah Global Tunggal ini
terbuka untuk dikoreksi perbaikan-perbaikannya, karena memang ada beberapa
kasus pengecualian kondisi alam. Sedangkan secara politis, berarti dengan
kekuasaan yang tentu ada hasil dari tanfidz akan diberikan kepada lembaga,
kepada beberapa negara yang memiliki kepentingan, yang berarti harus
disebarkan, disampaikan kepada pemerintah, kepada lembaga, organisasi, itu
perlu kemudian ada komunikasi antar negara. Dalam hal ini, terutama dalam
penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Muhammadiyah lebih
cepat dari pemerintah dikarenakan penggunaan metode yang berbeda.
Collections
- Islamic Law [703]