Show simple item record

dc.contributor.authorWafa, Haidar Zakwan
dc.date.accessioned2024-06-19T01:55:05Z
dc.date.available2024-06-19T01:55:05Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/50032
dc.description.abstractPeristiwa terorisme sering kali terjadi di masyarakat global dan Indonesia. Terorisme menjadi masalah yang belum terselesaiakan. Terorisme dalam lingkup ASEAN semakin memburu dengan dibuatnya basis kelompok teror di Filipina Selatan yang masih satu jaringan dengan ISIS. Di Indonesia keberadaan ISIS sangat dikecam karena sangat membahayakan keutuhan bernegara. Pengecaman ini terhadap ISIS di Indonesia semakin menjadi ketika adanya peristiwa Bom Sarinah yang terjadi di Jakarta pada tahun 2016. ISIS mengaku bertanggung jawab terhadap serangan Bom Sarinah yang terjadi di Jakarta. Dalam kasus penangkalan Ideologi ISIS pada tahun 2016-2020 akan ditinjau menggunakan teori counter-terrorism oleh David Cortright dan George Lopez yang membagi kontra terorisme menjadi dua bagian, yaitu tactical counter-terrorism yang bersifat militer dan strategic counter-terrorism yang bersifat non-militer. Contoh dari tactical counter-terrorism adalah pembunuhan, pemusnahan sumber daya terorisme, dan penangkapan. Dalam pemusnahan sumber daya terorisme waktu yang diperlukan tak menentu tergantung keberedaan teroris. Sedangkan contoh strategic counter-terrorism adalah perang pemikiran, pencegahan pendanaan terorisme, dan kerja sama internasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTerorismeen_US
dc.subjectISISen_US
dc.subjectTactical Counter - Terrorismen_US
dc.subjectStrategic Counter- Terrorismen_US
dc.titleKebijakan Indonesia Terhadap Gerakan ISIS Tahun 2016- 2020 ditinjau dari Teori Counter Terrorismen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM203233299


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record