Show simple item record

dc.contributor.authorYusbar, Nidaan Khafiyya
dc.date.accessioned2024-06-12T03:56:05Z
dc.date.available2024-06-12T03:56:05Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49965
dc.description.abstractTradisi Adat Mellattigi merupakan serangkaian upacara pernikahan adat yang ada sejak zaman sebelum islam masuk di Indonesia dan masih berjalan hingga saat ini, namun setelah adat ini di islamisasikan terdapat beberapa perubahan dari bentuk pelaksanaannya. Tradisi Adat Mellattigi juga disebut sebagai simbol doa serta obat bagi para calon mempelai pengantin demi kesejahteraan dan keselamatan hidup calon mempelai yang di yakini juga sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pelaksaan Tradisi Adat Mellattigi Dalam Pernikahan Suku Mandar di Desa Binanga, serta mengetahui bagaimana Tinjauan antropologi Hukum Islam yang bekerja di dalam tradisi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat kualitatif dengan pendekatan antropologi hukum islam. Data diperoleh melalui tokoh agama, budayawan, calon memepelai (to pellatigiang), dan orang yang telah melaksanakan pellatigiang. Studi kasus dapat diperoleh dari observasi pelibatan dan observasi secara langsung terjun kelapangan, wawancara catatan harian serta dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pertama, Tradisi Adat Mellattigi telah di islamisasikan.dan tidak melanggar syariat Islam. Kedua, Mellattigi memiliki karakteristik dari gabungan Kaidah Al- ‘Adah Muhakkamah dan‘Urf dan adat ini termasuk ke dalam golongan al-‘urf al- shahih. Ketiga, meskipun Mellattigi merupakan hukum adat tidak tertulis tetapi hal ini didasarkan pada asas legalitas berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAntropologi Hukum Islamen_US
dc.subjectAdaten_US
dc.subjectHukum Adaten_US
dc.subjectPernikahanen_US
dc.subjectMellattigien_US
dc.titleTradisi Adat Mellattigi dalam Pernikahan Suku Mandar di Desa Binanga Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat (Ditinjau dari Antropologi Hukum Islam)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20421043


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record