dc.description.abstract | Latar Belakang: Menurut WHO, Kelahiran prematur adalah kelahiran bayi hidup
di bawah usia kehamilan 37 pekan dengan mengklasifikasikan kelahiran di usia
kehamilan 37 pekan sebagai prematur akhir. Terdapat banyak luaran buruk yang
dapat terjadi pada kelahiran prematur. Salah satu kelompok yang berisiko untuk
melahirkan secara prematur adalah ibu hamil usia remaja. Risiko terjadinya luaran
buruk pada kehamilan remaja mengakibatkan diperlukannya intervensi yang tepat.
Oleh karena itu,determinan yang memengaruhi kelahiran prematur pada
kehamilan remaja perlu diketahui sebelumnya.
Tujuan Penelitian: Untuk menjelaskan determinan yang kelahiran prematur pada
kehamilan usia remaja di Indonesia
Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain
Cross-Sectional dengan menganalisis data Riskesdas 2018 yang didapatkan dari
Pusat Informasi Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hasil: Hasil analisis bivariat menunjukkan bahwa usia melahirkan, status
pekerjaan, status pendidikan, tempat tinggal, paritas, status gizi (ukuran LILA)
tidak berhubungan secara signifikan dengan kejadian kelahiran prematur pada ibu
hamil usia remaja (nilai p>0,05) sedangkan frekuensi Antenatal Care berhubungan
dengan kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja (nilai p<0,05).
Adapun hasil multivariat menunjukkan bahwa usia melahirkan dan frekuensi ANC
memiliki hubungan yang signifikan (nilai p<0,05) sedangkan status pekerjaan,
status pendidikan, tempat tinggal, paritas, dan status gizi (ukuran LILA) tidak
memiliki hubungan yang signifikan terhadap kejadian kelahiran prematur pada ibu
hamil usia remaja di Indonesia (nilai p>0,05).
Simpulan: Terdapat hubungan yang signifikan antara faktor usia melahirkan dan
frekuensi ANC terhadap kejadian kelahiran prematur pada ibu hamil usia remaja
di Indonesia. | en_US |