Show simple item record

dc.contributor.authorAulia, Syifa
dc.date.accessioned2024-05-31T02:31:23Z
dc.date.available2024-05-31T02:31:23Z
dc.date.issued2024
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/49740
dc.description.abstractPengelolaan anggaran yang efektif menjadi salah satu kunci dalam mencapai kinerja yang diinginkan selaras dengan renacana dan target kinerja sesuai dengan indikator. Penelitian ini akan mengeksplorasi bagaimana alokasi anggaran yang tepat dapat memengaruhi pencapaian kinerja strategis pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan. Pada penelitian ini juga mengetahui bagaimana sistematika pengelolaan anggaran Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan sesuai dengan acuan teori efektivitas dari Richard M. Stress yang mengemukakan beberapa parameter efektivitas hingga suatuprogram bisa dikatakan efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang dihasilkan melalui wawancara kepada Kabag Proglap dan didukung dengan data-data yang disajikan dalam penelitian ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efektivitas pengelolaan anggaran terhadap capaian kinerja pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, pengelolaan dalam instansi perlu menyesuaikan dengan peraturan yang telah dibuat salah satunya pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara telah diterapkan Penganggaran Berbasis Kinerja pada setiap pendanaan yang akan direalisasika dalam sebuah program. Hasil penelitian menggambarkan bahwa pengelolaan anggaran pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan sudah sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Pada kajian teori Richard M. Strees sudah sepenuhnya efektif yang dimulai dari karakteristik organisasi, kerjasama komunikasi, teknologi yang digunakan, karakteristik lingkungan, karaktersitik pekerja, kebijakan dan praktek manajamen didukung dengan beberapa peraturan yang dibuat oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectCapaian Kinerjaen_US
dc.subjectAnggaranen_US
dc.subjectEfektivitasen_US
dc.titleEfektivitas Pengelolaan Anggaran Terhadap Capaian Kinerja Pada Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RIen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM20312469


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record