Segmentasi Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Tengah Berdasarkan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan menggunakan Algoritma Clustering (Studi Kasus: Data Pajak Bumi dan Bangunan pada Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku periode tahun 2023)
Abstract
Kabupaten Maluku Tengah menghadapi ketimpangan kewilayahan yang
menjadi perhatian serius. Pendapatan asli daerah hanya menyumbang 6,13%
terhadap Pendapatan Daerah, menandakan ketergantungan pada dana pusat.
Penelitian ini menggunakan algoritma clustering pada data ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB) 2023 untuk segmentasi desa/kelurahan, dengan harapan
memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang ketimpangan wilayah.
Minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak pada lemahnya kemandirian
fiskal di Kabupaten Maluku Tengah, sejalan dengan laporan Badan pemeriksa
Keuangan RI yang menilai Kabupaten Maluku Tengah ini sebagai Kabupaten yang
"Belum Mandiri" menunjukkan belum optimalnya upaya dalam peningkatan PAD.
Penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan dasar bagi Pemerintah Kabupaten
Maluku Tengah untuk merumuskan strategi dan keputusan guna meningkatkan
PAD dan mengurangi ketimpangan wilayah di Kabupaten Maluku Tengah. Data
yang digunakan adalah Ketetapan PBB tahun 2023 beserta Longitude dan Latitude
dari masing-masing desa. Hasil clusterisasi menunjukkan pola yang jelas: Cluster
1 hingga Cluster 5 menampilkan variasi dalam ketetapan PBB, dari rendah hingga
tinggi, mencerminkan heterogenitas ekonomi yang signifikan. Cluster 1: 18
desa/kelurahan dengan ketetapan PBB rendah hingga menengah. Cluster 2: 22
desa/kelurahan dengan ketetapan tinggi, menunjukkan potensi ekonomi kuat.
Cluster 3: 62 desa/kelurahan dengan variasi ketetapan yang beragam. Cluster 4: 38
desa/kelurahan dengan ketetapan PBB di tengah, mencerminkan distribusi yang
merata. Cluster 5: 64 desa/kelurahan dengan variasi besar dalam ketetapan PBB.
Collections
- Statistics [969]