Show simple item record

dc.contributor.advisorBapak Zairin Harahap, S.H.
dc.contributor.authorKharimah, Mufida
dc.date.accessioned2017-12-23T13:42:36Z
dc.date.available2017-12-23T13:42:36Z
dc.date.issued2017-11-27
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/4969
dc.description.abstractPT. Arena Agro Andalan merupakan perusahaan yang bekerja dalam usaha atau kegiatan industri tapioka. Lokasi pabrik tepung tapioka dan jagung PT. Arena Agro Andalan, terletak di Desa Pondok dan Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Wonogiri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT. Arena Agro Andalan dan untuk mengetahui apakah penegakan hukum tersebut telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dibidang Lingkungan Hidup. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, menggunakan metode pendekatan kualitatif, sehingga memusatkan perhatiannya pada prinsip-prinsip umum. Hasil penelitian yang penulis lakukan penegakan hukum lingkungan sebagai akibat dari pencemaran lingkungan hidup oleh PT. Arena Agro Andalan di Kabupaten Wonogiri belum sampai ke tingkat pengadilan, hal ini dikarenakan sudah adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan melakukan tindakan berupa teguran tertulis yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Wonogiri Nomor 660.1/8684 tertanggal 26 November 2013. PT. Arena Agro Andalan tidak mengindahkan teguran tertulis tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Wonogiri menyerahkan kasus tersebut kepada Provinsi Jawa Tengah untuk ditindak lanjuti. Tindak lanjut tersebut berupa paksaan pemerintah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No.660.1/BLH.I/0338 tertanggal 16 Februari 2015. Penegakan hukum lingkungan terhadap PT. Arena Agro Andalan belum sesuai dengan peraturan perundangundangan di bidang lingkungan hidup. Ketidaksesuaian yang terjadi meliputi penerapan sanksi. Sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran hanya berupa sanksi administratif, padahal menurut Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo. Pasal 78 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa sanksi administratif tidak membebaskan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dari tanggung jawab pemulihan dan pidana.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectPenegakanid
dc.subjectHukumid
dc.subjectLingkunganid
dc.subjectPT. Arena Agro Andalanid
dc.titlePenegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Atas Peraturan Daerah Wonogiri Momor 6 Tahun 2012 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh PT. Arena Agro Andalanid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record